Depok, 31 Agustus 2025 —Ada pepatah: pohon besar tidak pernah lari dari angin. Ia mungkin bergoyang, daunnya beterbangan, bahkan dahannya patah. Tapi akarnya tetap di tanah, bersama bumi yang ia cintai. Begitu pula seharusnya wakil rakyat: berakar pada suara rakyat, bukan berlari menjauh saat badai tuntutan datang.
1. Rakyat bersuara bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk mengingatkan. Demonstrasi adalah hak konstitusi, bagian dari denyut demokrasi. Ia ibarat alarm yang membangunkan mereka yang terlelap dalam kursi jabatan.
2. Wakil rakyat seharusnya hadir, bukan menghilang. Kalau takut menghadapi rakyat, apalagi sampai “minggat” ke luar negeri, itu bukan sikap negarawan, melainkan pelarian. Dan pelarian selalu menambah luka di hati orang yang ditinggalkan; rakyat Indonesia.
3. Demo bukan berarti chaos. Hak menyuarakan pendapat harus diimbangi dengan kewajiban menjaga ketertiban. Kita sama-sama rakyat, maka suara keberatan jangan berubah jadi tangan yang merusak atau menjarah. Jangan menambah penderitaan sesama anak bangsa.
Tidak ada perjuangan yang sia-sia, sebab setiap suara yang jujur adalah titipan sejarah. Semoga Indonesia segera membaik, damai tumbuh sebagai rumah kita bersama yang adil dan makmur; di mana suara rakyat tidak lagi dianggap ancaman, melainkan bahan renungan untuk semua.. amin.