Header Ads Widget

Responsive Advertisement

PRAKTISI PENDIDIKAN & BENDAHARA DPD PSI DEPOK, SIS BON: BULLYING DI SEKOLAH HARUS DITANGANI SISTEMIK, BUKAN SEKADAR IMBAUAN

 


Depok, 19 November 2025 — Meningkatnya kasus perundungan (bullying) di sekolah kembali memunculkan kekhawatiran publik. ALS Bonita Kawasaki, S.Sos., S.Pd., S.Psi., M.Si.—praktisi pendidikan sekaligus Bendahara DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok, yang akrab disapa Sis Bon—menyampaikan pandangan tegas bahwa penanganan bullying harus dilakukan dengan pendekatan sistemik dan terstruktur.

Menurut Sis Bon, masih banyak pihak yang memandang bullying sebagai hal sepele atau bagian dari dinamika pergaulan anak, padahal dampaknya dapat membekas sepanjang hidup.

“Setiap kasus perundungan menunjukkan ada celah dalam sistem perlindungan anak di sekolah. Kita tidak boleh menganggapnya sebagai candaan atau proses pendewasaan,” ujarnya.

Sebagai akademisi yang lama berkecimpung dalam pendidikan dan psikologi anak, Sis Bon menekankan beberapa hal penting:

1. Sekolah wajib memiliki prosedur penanganan yang jelas dan dijalankan secara konsisten.

SOP pelaporan, penanganan, hingga pendampingan harus tersedia dan tidak boleh dibiarkan hanya sebagai dokumen formalitas.

2. Guru harus dibekali kemampuan deteksi dini dan pengelolaan perilaku siswa.

Pelatihan manajemen kelas, literasi psikologis, dan komunikasi asetif dinilai sangat penting agar guru tidak bekerja sendirian menghadapi kasus-kasus sensitif.

3. Peran orang tua tidak boleh pasif.

Keterlibatan keluarga menjadi komponen yang menentukan keberhasilan penanganan, karena sebagian kasus berlarut-larut akibat miskomunikasi antara sekolah dan orang tua.

4. Ruang digital juga harus masuk radar pengawasan.

“Hari ini, bullying tidak hanya terjadi di kelas, tapi juga di layar ponsel. Sekolah perlu memasukkan literasi digital dan etika bermedia dalam kebijakan internalnya,” kata Sis Bon.

Sebagai pengurus PSI, Sis Bon menegaskan bahwa isu perlindungan anak adalah agenda penting yang terus didorong partainya. Ia mengajak Pemerintah Kota Depok untuk memperkuat program sekolah ramah anak, menyediakan tenaga psikolog pendidikan di tiap kecamatan, dan melakukan audit lingkungan belajar agar potensi kekerasan bisa teridentifikasi lebih awal.

“Anak datang ke sekolah untuk tumbuh, bukan untuk terluka. Tugas kita adalah memastikan ruang belajar selalu aman bagi mereka,” tutup Sis Bon.