Header Ads Widget

Responsive Advertisement

DPD PSI Kota Depok Terima Audiensi KPUD, Tegaskan Komitmen Tertib Administrasi dan Demokrasi Berintegritas


Depok, 17 Desember 2025 —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok di Kantor DPD PSI Kota Depok, Cinere, Rabu (17/12). Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka pemutakhiran data kepengurusan partai politik sekaligus memperkuat koordinasi kelembagaan antara partai politik dan penyelenggara pemilu.

Rombongan KPUD Kota Depok yang berjumlah sembilan orang dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Kota Depok, Willi Sumarlin, beserta jajaran kepala divisi. Kehadiran KPUD disambut oleh Ketua DPD PSI Kota Depok yang juga Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Binton Nadapdap, S.Sos., M.M., bersama jajaran pengurus DPD dan perwakilan kader DPC PSI se-Kota Depok.

Dalam sambutannya, Binton Nadapdap menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPUD Kota Depok dan menegaskan pentingnya audiensi tersebut sebagai bagian dari tata kelola demokrasi yang sehat.

“Audiensi ini penting sebagai bagian dari upaya menjaga tertib administrasi kepartaian sekaligus memperkuat komunikasi antara partai politik dan penyelenggara pemilu. PSI Kota Depok berkomitmen untuk selalu patuh pada regulasi dan mendukung proses demokrasi yang transparan, akuntabel, serta berintegritas di Kota Depok,” ujar Binton Nadapdap.

Sementara itu, Ketua KPUD Kota Depok Willi Sumarlin menjelaskan bahwa audiensi dilakukan untuk memastikan pembaruan dan pemutakhiran data kepengurusan partai politik berjalan sesuai ketentuan. Ia juga menyampaikan bahwa KPUD Kota Depok telah melakukan empat kunjungan ke partai politik lainnya sebelum melakukan audiensi dengan PSI Kota Depok, serta menegaskan bahwa pemutakhiran data kepengurusan dilakukan secara berkala dua kali dalam setahun.

KPUD Kota Depok turut mengingatkan bahwa batas akhir pemutakhiran data kepengurusan partai politik tahun 2025 ditetapkan pada 26 Desember 2025. Hal ini disampaikan guna memastikan validitas dan akurasi data partai politik di wilayah Kota Depok.

Menanggapi hal tersebut, DPD PSI Kota Depok menyampaikan bahwa proses administrasi kepengurusan telah berjalan sesuai mekanisme organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Usulan Surat Keputusan (SK) kepengurusan tingkat DPC telah diajukan melalui DPW PSI Jawa Barat, sementara SK kepengurusan tingkat DPD diajukan melalui DPP PSI. SK kepengurusan tersebut direncanakan akan diserahkan secara resmi pada kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) PSI se-Jawa Barat, setelah sebelumnya dilaksanakan Pra-Rakerwil.

Audiensi kemudian dilanjutkan dengan proses pengecekan dokumen kepengurusan melalui delapan poin pemeriksaan yang dilakukan bersama antara KPUD Kota Depok dan DPD PSI Kota Depok. Kegiatan ditutup dengan serah terima dokumen kepengurusan, ramah tamah, konferensi pers bersama wartawan, serta sesi foto bersama.

Melalui audiensi ini, DPD PSI Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepatuhan administrasi kepartaian dan membangun hubungan kelembagaan yang konstruktif dengan KPUD Kota Depok demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas dan berintegritas di Kota Depok.